Ratusan TKI 'Mengungsi' ke Sebatik Ternyata Gara-gara Ini
Permasalahan di daerah perbatasan tidak hanya berkutat pada TKI ilegal atau tidak memiliki dokumen. Banyak pula, warga Sebatik sendiri yang siang hari di Malaysia, malam di Indonesia sebagai aktivitas hariannya dalam mencari nafkah di perusahaan Malaysia.
Bukan tidak ingin mematuhi peraturan negara, WNI ini merasa sangat dipersulit jika harus menggunakan dokumen keimigrasian. Hanya butuh 5 menit dari perkampungan warga di Sebatik Indonesia menuju perkampungan atau perusahaan tempatnya bekerja di Sebatik, Malaysia.
Dengan waktu seperti itu, jika menggunakan dokumen yang lengkap harus membawa mereka ke Nunukan untuk mendapat stempel dan pergi ke Tawau, Malaysia untuk mendapatkan stempel izin masuk di negeri jiran itu. Kemudian, harus kembali ke Sebatik-Malaysia untuk bekerja.
“Begitu repotnya hal ini jika dilakukan, inilah penyebab tidak adanya masyarakat atau TKI tidak memiliki dokumen resmi. Lain cerita, jika di Sebatik ini ada tempat imigrasi untuk menstempel jika bepergian ke Malaysia,” jelas camat pertama di Sebatik Tengah kepada awak media ini.
Tidak adanya kelengkapan ini pula, dimanfaatkan para pengusaha Malaysia untuk menjadikan TKI sebagai karyawan di perusahaannya. Alasannya cukup sederhana, tanpa dokumen resmi para TKI ini tidak memiliki perlindungan atau payung hukum yang jelas dan standar upah yang ditetapkan tergantung dari perusahaan tanpa ada perlawanan dari para pahlawan devisa negara ini.
“Makanya para pengusaha ini senang dengan pekerja Indonesia, tidak suka menuntut dan loyal terhadap perusahaan dalam bekerja,” pungkas Harman. (*/eza/asm/jpnn)
SEBATIK – Bagi warga Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia kini lebih berhati-hati utamanya yang tak berdokumen lengkap. Musababnya, pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun