Ratusan Tower di Batam Tak Punya IMB

Ratusan Tower di Batam Tak Punya IMB
Ratusan Tower di Batam Tak Punya IMB
BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat saat ini terdapat 482 tower atau menara telekomunikasi di pulau industri yang berdekatan dengan Singapura itu. Hanya saja, sebagian besar tower tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Saat ini baru sekitar 100 unit yang sudah membayar IMB. Karena itu, sebelum dilakukan penertiban, diminta agar pemilik tower-tower itu membayar IMB. Kami sudah melakukan pendataan administrasi dan memang masih banyak yang masih dalam proses," kata Kepala Badan Infokom Batam, Salim seperti dilansir Batam Pos.

Jika pemilik tidak segera melakukan pembayaran IMB, katanya, maka Badan Infokom Batam akan melakukan  penertiban fisik. Menurutnya, jumlah tower di Batam akan dikurangi dengan tower bersama. Rencananya, satu tower untuk tiga operator.

"Tower yang saling berdekatan kita harapkan jadi satu. Selain itu, ke depan akan ditata dengan menjadikan tower untuk memperindah kota. Seperti dibangun di taman dan ditutup dengan hiasan. Berbentuk seperti pohon-pohon," ucapnya.

BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat saat ini terdapat 482 tower atau menara telekomunikasi di pulau industri yang berdekatan dengan Singapura

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News