Ratusan Tower di Batam Tak Punya IMB
Minggu, 02 Desember 2012 – 01:24 WIB
BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat saat ini terdapat 482 tower atau menara telekomunikasi di pulau industri yang berdekatan dengan Singapura itu. Hanya saja, sebagian besar tower tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Tower yang saling berdekatan kita harapkan jadi satu. Selain itu, ke depan akan ditata dengan menjadikan tower untuk memperindah kota. Seperti dibangun di taman dan ditutup dengan hiasan. Berbentuk seperti pohon-pohon," ucapnya.
"Saat ini baru sekitar 100 unit yang sudah membayar IMB. Karena itu, sebelum dilakukan penertiban, diminta agar pemilik tower-tower itu membayar IMB. Kami sudah melakukan pendataan administrasi dan memang masih banyak yang masih dalam proses," kata Kepala Badan Infokom Batam, Salim seperti dilansir Batam Pos.
Jika pemilik tidak segera melakukan pembayaran IMB, katanya, maka Badan Infokom Batam akan melakukan penertiban fisik. Menurutnya, jumlah tower di Batam akan dikurangi dengan tower bersama. Rencananya, satu tower untuk tiga operator.
Baca Juga:
BATAM - Pemerintah Kota Batam mencatat saat ini terdapat 482 tower atau menara telekomunikasi di pulau industri yang berdekatan dengan Singapura
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka