Razia Bareng KPK, BPRD DKI Temukan Apartemen Menunggak Pajak Rp 1,1 M
Sabtu, 07 Desember 2019 – 11:59 WIB

BPRD DKI menemukan bahwa tunggakan pajak Apartemen Vittoria Residence di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, sebesar Rp 1,1 miliar. Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
"Dalam perhitungan Cipta Karya luasnya itu 80 ribu, tapi berdasarkan hitungan hasil tim teknis kita enggak segitu, tapi hanya 73 ribu, makanya kan ada perbedaan dan itu sedang kami urus. Intinya bukan karena kami tak mau membayar pajak," kata dia. (ant/dil/jpnn)
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Apartemen Vittoria Residence di Jalan Daan Mogot
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 959 Unit Begawan Apartemen Milik PPRO Ludes Terjual
- Rumah Stasiun
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Pramono Menggratiskan Pajak Rusun dan Apartemen dengan NJOP di Bawah Rp 650 Juta