Reaksi Ombudsman Sumut Soal Penumpang Pesawat Wajib PCR, Kru Boleh Antigen
Kamis, 28 Oktober 2021 – 09:57 WIB
Sehubungan dengan itu, Abyadi Siregar meminta agar tidak ada perbedaan penerapan syarat penerbangan antara awak pesawat dengan penumpang.(mcr22/jpnn)
Dalam Sidak tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan awak pesawat dari dua maskapai penerbangan hanya menggunakan rapid antigen ketika akan melakukan penerbangan
Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Puncak Arus Balik, Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Capai 309.477 Orang
- Arus Mudik, Sabtu Ini Pergerakan Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Mencapai 188.795
- Airbag Pelita
- Selama Ramadan, Bandara SMB II Palembang Bagikan Takjil Gratis ke Penumpang
- Tersiksa Jendela
- Candaan soal Bom dalam Pesawat di BIM Bikin Panik, Begini Kejadiannya