Reaksi Ombudsman Sumut Soal Penumpang Pesawat Wajib PCR, Kru Boleh Antigen

Reaksi Ombudsman Sumut Soal Penumpang Pesawat Wajib PCR, Kru Boleh Antigen
Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Bandara Kualanamu untuk melihat pelayanan Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi penumpang.

Sehubungan dengan itu, Abyadi Siregar meminta agar tidak ada perbedaan penerapan syarat penerbangan antara awak pesawat dengan penumpang.(mcr22/jpnn)

Dalam Sidak tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan awak pesawat dari dua maskapai penerbangan hanya menggunakan rapid antigen ketika akan melakukan penerbangan


Redaktur : Friederich
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News