Reaksi Ustaz Felix Siauw Soal Peluncuran Label Halal Nasional, Kalimatnya Jleb Banget!

Reaksi Ustaz Felix Siauw Soal Peluncuran Label Halal Nasional, Kalimatnya Jleb Banget!
Ustaz Felix Siauw. Foto: Instagram/felixsiauw

Lantas bagaimana dengan logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan bentuk logo halal MUI masih bisa digunakan.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 169 huruf (d) PP No 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Adapun ketentuan dalam PP tersebut menyebutkan, "Bentuk logo halal yang ditetapkan oleh MUI sebelum Peraturan Pemerintah ini diundangkan tetap dapat digunakan dalam jangka waktu paling lama 5 tahun terhitung sejak peraturan pemerintah ini diundangkan."

Tobib menambahkan, PP Nomor 39 Tahun 2021 ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2 Februari 2021, dan diundangkan pada tanggal yang sama.

"Jadi, label halal MUI masih bisa digunakan sampai 1 Februari 2026," pungkas Tobib yang dihubungi JPNN com, Minggu (13/3). (mar1/esy/jpnn)

 

 

Ustaz Felix Siauw merespons peluncuran label halal Indonesia. Kalimatnya jleb banget!


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News