Realisasi Dana Repatriasi Belum Sampai 1 Persen

Realisasi Dana Repatriasi Belum Sampai 1 Persen
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos

Awareness masyarakat sudah mulai tinggi. ”Kami antisipasi keikutsertaan WP pada September. Di mana, tarif tebusan dua persen akan berakhir," ulasnya.

Karena itu, Hestu mengimbau WP untuk tidak menunggu pelaporan aset hingga akhir September. Sebab, hal itu bakal mengganggu kenyamanan menyusul kantor pelayanan akan padat di penghujung September.

Meski begitu, DJP menggaransi akan menyajikan pelayanan maksimal untuk memperkuat jaring dalam menangkap WP. DJP akan memberi pelayanan pendaftaran tax amnesty melalui kantor wilayah (Kanwil) DJP tersebar pada 32 kanwil seluruh Indonesia.

Misalnya, kalau ada WP mau ikut tax amnesty dari Palembang tapi berada di Jakarta. WP itu tidak perlu melapor ke Palembang, bisa langsung di Jakarta.

DJP juga akan gencar menarik pajak negara dari WNI di luar negeri dengan membuka kantor pelayanan di Hongkong pada 22 Agustus dan di London awal September mendatang. (far/jos/jpnn)


JAKARTA – Realisasi dana repatriasi dari program pengampunan pajak alias tax amnesty masih seret. Dana repatriasi program itu baru terakumulasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News