Realisasi Pajak 2009 Terancam
Tahun Ini, Krisis Belum Berimbas
Rabu, 08 Oktober 2008 – 10:49 WIB

Realisasi Pajak 2009 Terancam
Meski demikian, Darmin mengakui perlu kerja yang lebih kerasa untuk mencapai penerimaan pajak 2009. Terlebih dengan berlakunya revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan dan UU Pajak Penghasilan, DJP akan kehilangan penerimaan hingga Rp 47 triliun. Ini membuat penerimaan pajak nonmigas 2009 diperkirakan hanya 20,5 persen akibat potensi kehilangan hingga 9,5 persen dari pertumbuhan penerimaan pajak normal.
Baca Juga:
Jika tahun depan akan terpengaruh, krisis AS belum akan berdampak pada penerimaan pajak 2008. Darmin justru optimistis melampaui target yang dipatok sebesar Rp 534,53 triliun. Realisasi penerimaan pajak hingga akhir tahun 2008 diproyeksikan 5 persen di atas target itu.
"Kalau 5 persen di atas target APBNP berarti pertumbuhan penerimaan pajak nonmigas kira-kira 34 persen dibanding 2007. Jadi, praktis tidak ada pengaruh krisis terhadap penerimaan pajak 2008,'' kata Darmin. (sof/fan)
JAKARTA - Krisis keuangan di AS akan berdampak serius pada penerimaan pajak 2009. Direktorat Jendral Pajak (DJP) Depkeu memperkirakan penerimaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital