Regulasi dan Pengawasan Air Minum Dalam Kemasan Dilakukan Sangat Ketat
Rabu, 05 Mei 2021 – 13:36 WIB
“Selain itu, produk AMDK itu juga diawasi ketat dalam satu sistem yang kita namakan sertifikasi,” ujarnya.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan Rita Endang mengatakan dalam hasil pengawasan BPOM terhadap AMDK galon guna ulang selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.
“Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” ucap Rita.(chi/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kemasan plastik ini memenuhi persyaratan baik secara fungsional maupun dari sisi keekonomiannya.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Rampungkan Regulasi Turunan Permendag, Kemenperin Berkomitmen Lindungi Industri Nasional
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- BSI Maslahat Sediakan Mesin Air Minum Gratis Bagi Pemudik di Tol Cipali dan Cipularang
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Le Minerale Kembali jadi Air Mineral Pilihan F1 Powerboat 2024