Regulasi Terlalu Rumit, Investor Ogah Tanam Modal
Minggu, 24 Februari 2019 – 11:31 WIB
Terkait dengan belum sempurnanya online single submission (OSS) yang sempat menjadi sorotan, dia menyarankan agar sistem itu diintegrasikan antarkementerian dan lembaga.
Baca Juga:
Misalnya, integrasi OSS dan pajak dapat dilakukan dengan kemudahan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
“Sekarang tiap dinas saja punya izin masing-masing. Paling tidak disatukan seluruhnya sudah saling terhubung,” kata Slamet. (aji/ndu/k15)
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, sejumlah aturan terkadang membuat jalannya bisnis menjadi tersendat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Visa Diaspora
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- Microsoft Berinvestasi di Indonesia, Luhut: Anda Tidak akan Menyesal, Saya Janji