Rekam 16 Ribu Pendatang Masuk Surabaya

Rekam 16 Ribu Pendatang Masuk Surabaya
Operasi yustisi. Foto: JPG/Pojokpitu

Pendataan juga dilakukan langsung oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) ke kampung-kampung padat penduduk pendatang. Misalnya, Tambaksari dan Rungkut. Risma memastikan tempat tinggal serta pekerjaan seluruh warga pendatang diverifikasi.

Sementara itu, Sipandu juga digunakan untuk memantau penduduk yang keluar dari Surabaya.

Selama ini, pemkot kesulitan melacak arus keluar masuk penduduk nonpermanen karena tidak ada laporan ke pihak berwajib. Nah, dengan Sipandu, aktivitas keluar masuk tersebut bisa terekam.

Kasubbag Otonomi Daerah Bagian Administrasi Pemerintah dan Otoda Surabaya Ahmad Yardo Wifaqo menjelaskan, Sipandu saat ini jauh lebih memudahkan perekaman aktivitas pendatang.

Biasanya, ketika memperbarui data penduduk, sistem itu akan otomatis meminta keterangan lengkap tentang kepindahan penduduk yang bersangkutan.

"Ada beberapa tahapan yang harus dilewati dalam pengisian database tersebut," ucapnya kemarin.

Dia mencontohkan, jika ada warga yang pindah keluar, pengurus RT/RW juga harus mendata alamat tujuan kepindahannya.

Hal itu juga berlaku untuk warga pendatang yang berganti pekerjaan. Pendataan tersebut diperlukan karena warga nonpermanen sudah tidak dilengkapi dengan dokumen surat keterangan tinggal sementara (SKTS) maupun kartu identitas penduduk musiman (kipem).

Pemkot Surabaya pun menginstruksi seluruh RT dan RW untuk rutin melakukan pendataan dan pemantauan penduduk nonpermanen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News