Rekam e-KTP, Selesai Hanya Dapat Surat Keterangan

Rekam e-KTP, Selesai Hanya Dapat Surat Keterangan
Perekaman data E-KTP. Foto: Radar Surabaya/JPNN.com

“Ini sudah cukup bukti bahwa warga sudah rekam dan NIK-nya sudah diakui meski bukti fisik e-KTP masih belum ada,” kata pria yang akrab disapa Anang ini. 

Lebih lanjut Anang juga menceritakan bahwa sampai kemarin pihaknya juga masih di Jakarta untuk ke Kemendagri guna mengambil blanko e-KTP. 

Jumlah yang diberikan setiap minggunya memang selalu berubah.  Dalam minggu ini Dispendcukcapil sudah mendapatkan blanko sebanyak 2.000 buah. 

Dan pihaknya berharap hari ini bisa dapat blanko lebih banyak. Jumlah yang diberikan memang tidak pasti. Dan itu juga tidak dijatah per daerah berapa. 

“Saya kalau ke Jakarta itu bareng dengan teman-teman daerah lain. Bahkan sampai nginep siapa tahu besoknya ada pembagian lagi,” ulas Anang. 

Sedangkan di Kota Surabaya sendiri kebutuhan pencetakan e-KTP juga terus meningkat. Sampai bulan Agustus kemarin jumlah e-KTP yang dicetak perharinya mencapai 1.800 buah. 

Itu pun masih ada antrean sebanyak 10 ribu antrian. Belum lagi ditambah dengan membludaknya pemohon jelang deadline akhir bulan September ini. (ima/nur/sam/jpnn) 


SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gencar mengimbau masyarakat agar melakukan perekaman e-KTP sebelum 30 September.  Akibatnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News