Rekrutmen ASN 2020 Ditiadakan, Angkat Saja Honorer K2 jadi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun ini ditiadakan.
Momentum ini menurut Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Sulawesi Selatan Sumarni Azis sangat tepat untuk membayar utang pemerintah.
"Karena tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS maupun PPPK, saatnya pemerintah membayar utangnya kepada honorer K2. Sebaiknya honorer K2 yang tersisa diangkat menjadi PNS," kata Sumarni kepada JPNN.com, Sabtu (1/8).
Dia menilai, tahun ini merupakan waktu yang tepat untuk menyelesaikan masalah honorer K2 yang sudah bertahun-tahun tidak selesai.
Terutama honorer K2 yang sudah tercatat di data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta memiliki SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari kepala daerah.
"Tahun ini kan tidak diadakan tes CPNS jalur umum. Mengapa menyelesaikan sisa honorer K2 saja," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sumarni, seleksinya cukup administrasi karena honorer K2 sudah bekerja minimal 15 tahun. Bahkan ada yang lebih dari 35 tahun.
Masa kerja yang lama itu menunjukkan pengalaman honorer juga segudang. Sangat berbeda dengan pelamar umum yang didominasi fresh graduate.
Honorer K2 lebih berhak diangkat PNS daripada penyuluh, dokter/bidan kontrak pusat, sementara kami yang tersisa hanya gigit jari.
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK Diperpanjang, Pembukaan Seleksi CASN 2024 Molor?
- 5 Berita Terpopuler: Penempatan PPPK 2023 Kacau, Bahaya jika Hanya Mementingkan Kuantitas