Rekrutmen Calon PPPK, Prioritas Tiga Jenis Formasi

Rekrutmen Calon PPPK, Prioritas Tiga Jenis Formasi
Rekutmen calon PPPK diprioritaskan untuk formasi guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Jelang rekrutmen calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), Pemkot Malang saat ini melakukan analisis jabatan dan beban kerja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Hasilnya akan dijadikan dasar mengusulkan kuota calon PPPK kepada pemerintah pusat.

”Tenaga yang ada berapa dan kurangnya berapa, ini yang akan jadi landasan usulan ke pusat,” ujar Sekretaris Kota (Sekkota) Malang Wasto.

Pejabat eselon II A Pemkot Malang itu mengaku sudah mendengar kebijakan pemerintah terkait rencana pengangkatan PPPK. Meski Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah digedok pada November 2018 lalu, tapi pihaknya belum menerima petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Wasto menyatakan, biasanya setelah PP digedok, diiringi dengan juklak dan juknis dari kementerian terkait. Misalnya terkait seleksi calon pegawai pemerintah, juklak dan juknisnya berada di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) RI.

”Formasi dikasih Kemen PAN-RB. Daerah sifatnya usul saja,” tutur mantan kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) itu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Anita Sukmawati menambahkan, pihaknya siap melakukan analisis beban kerja. Namun hal itu dilakukan setelah menerima juklak dan juknis. ”Kan butuh landasan untuk melakukan analisis,” ujarnya.

Dia yakin, dalam waktu dekat ini akan ada penerbitan Permen PAN-RB. ”Seperti tes CPNS dahulu (setelah PP turun, disusul juklak dan juknis),” terang perempuan asal Banyuwangi tersebut.

Disinggung mengenai formasi yang dibutuhkan, Anita menyebut ada tiga formasi utama.

Rekrutmen atau eleksi calon PPPK dikabarkan akan digelar akhir Januari atau awal Februari 2019 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News