Rektor ITS Surabaya Positif Covid-19, Dosen Dilarang Keluar Kota

Rektor ITS Surabaya Positif Covid-19, Dosen Dilarang Keluar Kota
Gedung Rektorat Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jawa Timur. Foto: Antara Jatim/HO-Humas ITS/WI

jpnn.com, SURABAYA - Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS Surabaya melarang dosen dan tenaga pendidiknya keluar kota setelah Rektor ITS Prof Mochamad Ashari dinyatakan positif COVID-19.

Selain untuk kedinasan, larangan tersebut juga buat kepentingan pribadi.

Kepala Unit Komunikasi Publik (UKP) ITS, Anggra Ayu Rucitra menyatakan dosen dan tenaga pendidik diharapkan tetap di rumah dan melaksanakan work from Home (WFH) pada hari kerja.

"Jika diketahui ada pelanggaran maka dapat dijatuhkan sanksi disiplin pegawai sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," katanya di Surabaya, Sabtu (26/12).

Aturan ini, kata dia, diterapkan selain karena terpaparnya Rektor ITS juga akibat makin meningkatnya penularan COVID-19 di masyarakat.

ITS juga secara resmi menerapkan larangan masuk kampus dan menghentikan segala aktivitas di lingkungan kampus.

"Pembatasan tersebut mencakup seluruh fasilitas akademik dan umum di lingkungan kampus yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan pimpinan pada 24 Desember 2020 dan akan berlangsung selama 17 hari, terhitung mulai 25 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021," katanya.

Larangan ini, lanjut dia, berlaku bagi seluruh dosen, tenaga pendidik, mahasiswa, mitra, dan masyarakat umum.

Rektor ITS Surabaya Prof Mochamad Ashari dinyatakan positif COVID-19 dan kini kampus ditutup selama 17 hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News