Rektor UI Siap Diperiksa KPK
Bantah Lalai dalam Kelola Aset
Minggu, 22 Januari 2012 – 07:17 WIB
Dia melanjutkan, pihaknya pun telah melakukan audit internal. Bahkan dalam setahun pada 2011, telah dilakukan empat kali audit internal. Audit tersebut dilakukan oleh badan audit internal UI, Irjen Kemendiknas, dan BPK.
Soal aset berupa Asrama PGT (Pegangsaan Timur) yang merupakan pos yang berpotensi merugikan negara paling besar, Gumilar menyangkal. Dia menyanggah bahwa terjadi kelalaian dalam pengelolaan aset yang berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat itu.
Menurut dia, proyek pembangunan asrama tersebut merupakan warisan dari pendahulunya. Dalam proyek tersebut, ada kesepakatan antara UI dan pihak swasta untuk membantu membangun asrama tersebut. Proyek yang dimulai sejak tahun 1992 itu sempat terbengkalai saat terjadi krisis moneter pada tahun 1997-1998. Selama 15 tahun, lahan seluas 23.583 meter persegi menganggur.
"Ada kemacetan dalam pembangunan karena sempat terjadi krisis tahun 1997-1998. Selama 15 tahun terbengkalai, lahan itu idle (menganggur)," jelasnya.
DEPOK- Kisruh pengelolaan keuangan kampus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 42 miliar membuat Universitas Indonesia kembali menjadi sorotan.
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum