Relaksasi Pajak Mobil Baru, Mitsubishi Masih Menunggu Ini

Relaksasi Pajak Mobil Baru, Mitsubishi Masih Menunggu Ini
Mitsubishi Xpander Cross. Foto: Ridho/JPNN

Insentif akan dilakukan secara bertahap sejak Maret sampai November 2021, di mana masing-masing tahapan akan berlangsung selama tiga bulan.

Sekamanya, tahap pertama pada Maret-Mei untuk penurunan PPnBM 100 persen, tahap kedua Juni-Agustus sebesar 50 persen, dan tahap ketiga September-November sebesar 25 persen. (rdo/jpnn)


PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyatakan dukungan penuh terkait rencana relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor, tahun ini.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News