Relawan IT Prabowo Nilai Bawaslu Tidak Fair
Senin, 20 Mei 2019 – 21:42 WIB
Selain PP No 15 tahun 2019, Dian juga menyertakan Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2019 tentang kenaikan gaji seluruh perangkat desa yang ditanda tangani tanggal 28 Februari 2019 serta nama-nama sejumlah saksi ASN.
Harusnya, sebelum memutuskan menerima atau menolak, Bawaslu memeriksa dahulu saksi serta bukti. Dian juga khawatir, dengan adanya penolakan ini, rakyat semakin tak percaya dengan Bawaslu.
“Pada akhirnya rakyat akan menilai bagaimana penyelenggara pemilu 2019 tidak memiliki kredibilitas untuk menyelesaikan laporan-laporan kecurangan," tandas dia. (cuy/jpnn)
Bawaslu telah menolak laporan dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno. Putusan tersebut tentu tidak bisa diterima relawan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat