Remaja Lugu Mengaku Kepada Orang Tua, Perih, Pedih!
Rabu, 20 Juni 2018 – 01:51 WIB
Tidak berselang lama Mawar pulang. UM dan SS langsung mencecar Mawar.
Saat itu Mawar mengaku sudah dicabuli SD. Orang tua Mawar lantas melapor ke pihak berwajib.
“Akhirnya Unit Opsnal Reskrim Polres Bontang bersama piket reskrim yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Mandiono berhasil meringkus pelaku dan dibawa ke Polres Bontang,” ujar Ferry.
Dia mejelaskan, SD dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Ancamannya di atas lima tahun penjara,” tegas Ferry. (mga)
SD (18) sungguh biadab. Dia tega mencabuli bocah di bawah umur bernama Mawar (14, bukan nama sebenarnya).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo