Rencana Kegiatan Habib Rizieq Setelah Mendapat Pembebasan Bersyarat

Rencana Kegiatan Habib Rizieq Setelah Mendapat Pembebasan Bersyarat
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. Ilustrasi Foto: Dokumentasi Humas Ditjen PAS

Tokoh asal Petamburan, Tanah Abang itu ditahan pada 12 Desember 2020, selanjutnya menjalani masa hukuman di rumah tahanan Bareskrim Polri. (cr3/jpnn)



Yuk, Simak Juga Video ini!

Habib Rizieq menghirup udara bebas seusai mengantongi pembebasan bersyarat pada hari ini


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News