Residivis Curanmor tak Berkutik di Depan Polisi
Rabu, 06 Mei 2020 – 06:19 WIB
"Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama yaitu pencurian sepeda motor. September 2019 lalu dia divonis 9 bulan, kemudian cuti bersyarat setelah menjalani di akhir hukumannya, tapi malah berulah lagi," pungkas Tortet. (antara/jpnn)
Penjahat kambuhan, berinisial YR (24), kembali dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, setelah diketahui mencuri sepeda motor lagi.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Cegah Pencurian, Fox Logger Meluncurkan GPS Tracker untuk Sepeda Motor, Sebegini Harganya
- Pencurian Motor di Toko Palembang Terekam CCTV, Ini Ciri-ciri Pelaku
- Unyil Nekat Curi Motor Teman di Palembang, Alasannya Mengejutkan
- Ada yang Kehilangan Motor? Silakan Datang ke Kantor Polisi