Residivis Lukai Polisi dengan Pisau

Residivis Lukai Polisi dengan Pisau
Ilustrasi pembacokan. Foto: JPNN

A'am sendiri sudah empat kali keluar masuk tahanan dengan kasus berbeda-beda. "Sekarang jadi yang kelima kalinya dia ditahan," kata Avan.

Dia menuturkan, kali ini A'am kembali ditangkap karena sebelumnya menjadi DPO lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di sekitar kantor gubernur, Februari 2017 lalu.

"Dia beraksi berdua, temannya berhasil kami tangkap pada saat itu juga. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri," ujarnya. (ris/ij/ran)



Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News