Resmi, 6.000 PNS Diserahkan ke Pemprov

Resmi, 6.000 PNS Diserahkan ke Pemprov
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Kemudian, dari Dinas Kehutanan seluruh Kabupaten/Kota ada 366 orang PNS yang beralih status menjadi PNS Pemprov. 

Dari dinas ESDM di Kabupaten/Kota sebanyak 62 orang dan dari Pengawar Ketenaga Kerjana Disosnaker Kab/kota sebanya 42 pengawas. 

Selanjutnya peralihan wewenang atas 3 terminal B yakni dua di Kota Jambi,  satu terminal di Tanjung Jabung Barat. ada lima orang yang berpindah status menjadi PNS Pemprov Jambi. 

"Tidak semua pegawai di satu instansi itu pindah status, ini terkait dengan kompetensi dan bersedia atau tidaknya PNS yang bersangkutan," katanya.

Kemudian, untuk PNS Pemprov Jambi yang beralih status menjadi pegawai Kementrian, yakni di kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Ini terkait dengan pengalihan kewenangan pengelolaan Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah (BPPLS) yang nantinya akan menjadi urusan pusat.

"Ada 12 PNS BPPLS Jambi yang beralih status, terhitung 1 Januari 2017 termasuk aset dan peralatan. Selama ini, tanah masih berstatus pinjam pakai dengan Pemkab Batanghari. Silahkan Mentri dikbud mengajukan surat ke Bupati untuk dapat dihibahkan tanah itu ke Kementrian Dikbud," paparnya. 

Sementara itu, ada juga PNS yang beralih status dari PNS Pemprov menjadi PNS kabupaten/kota. Yaitu 12 orang tenaga fungsional penguji TERA di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. 

Namun, menurut Sekda, 12 orang ini hanya dialihkan ke Kota Jambi, karena di daerah lain tidak memiliki peralatan Tera yang memadai. "Tapi kalau kab/Kota lain membutuhkan bantuan, bisa minta bantuan ke Kota Jambi," ujarnya. 

JAMBI – Pelimpahan lebih dari 6.000 PNS yang ada di kabupaten/kota untuk diserahkan ke Pemprov Jambi dilakukan kemarin (30/9).  Terhitung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News