Resmi Bercerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Hal itu disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.
Dia menuturkan bahwa majelis hakim telah memutus cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan.
"Perkara tersebut telah diputus secara e-court, yang diputus pertama adalah menolak eksepsi atau tangkisan dari tergugat," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Jumat (3/5).
"Dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat, menjatuhkan talak 1 bain sukro dari tergugat terhadap penggugat," sambungnya.
Tak hanya itu, hak asuh anak juga diberikan kepada Ria Ricis selaku penggugat.
Meski begitu, YouTuber 28 tahun itu tetap harus memberikan akses kepada Teuku Ryan untuk bertemu anak mereka.
"Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," ucap Taslimah.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah memutus sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.
- Raffi Ahmad Beri Dukungan untuk Ria Ricis yang Baru Cerai dari Teuku Ryan
- 3 Berita Artis Terheboh: Ria Ricis Sindir Teuku Ryan? Ruben Onsu Beri Klarifikasi
- Adik Ammar, Aditya Zoni Digugat Cerai Yasmine Ow
- Lihat Nih, Ria Ricis Bawa Bantuan Khusus untuk Para Siswa SLB-A
- Bahas soal Enggak Punya Uang, Ria Ricis Sindir Teuku Ryan?
- Cerai dari Teuku Ryan, Ria Ricis Bicara Soal Cobaan