Resmi Menjabat Ketua Peradi Jakbar, Asido Bakal Perkuat Soliditas Hingga Pengurus

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan melantik Suhendra Asido Hutabarat, sebagai Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) pada Minggu (28/11).
Usai dilantik, Asido meminta kepada jajarannya untuk bisa menjaga dan menguatkan soliditas, akuntabilitas, dan harmonisasi pengurus untuk mewujudkan peran organisasi advokat.
“Apabila terjadi penguatan dalam kepengurusan DPC Peradi Jakbar, maka amanah yang dipercayakan kepada saya dan visi-misi yang telah disampaikan akan dapat menjadi kenyataan,” ujar dia dalam siaran persnya, Minggu.
Menurut Asido, jika hal itu terwujud maka bisa mendukung misi dari Peradi 2020-2025, yaitu meningkatkan kualitas advokat Indonesia, melakukan penguatan organisasi profesi, meningkatkan marwah advokat, dan mewujudkan single bar.
Asido menambahkan saat ini sejumlah pengurus DPC Peradi Jakbar belum dilantik karena terkendala pandemi Covid-19, namun pihaknya telah melakukan puluhan kegiatan.
“Di antaranya webinar nasional hingga internasional untuk meningkatkan kualitas advokat, menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), hingga kegiatan sosial, dan olahraga,” kata Asido.
Sementara, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPC Peradi Jakbar Agus Susanto mengatakan soliditas dalam kepengurusan Peradi Jakbar sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda organisasi.
“Dengan tema itu panitia berharap pengurus DPC Peradi Jakbar bersama-sama mewujudkan peran organisasi advokat,” ujar dia. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Suhendra Asido Hutabarat kini resmi menjabat sebagai Ketua DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar). Dia berjanji bakal menguatkan soliditas.
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat
- DPN Peradi Hadirkan 2 Advokat Luar Negeri di Seminar Internasional
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- SIP Law Firm Resmi Angkat Hanna Kathia Jadi Partner Baru