Resmi Menjanda, Kimberly Rider Puas dengan Hasil Putusan Cerai
Senin, 02 Desember 2024 – 20:07 WIB

Kimberly Ryder di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Foto: Romaida/jpnn.com
Oleh karena itu, Kim tak keberatan jika Majelis Hakim memiliki pertimbangan lain, sehingga menolak angka yang dicantumkannya.
"Pemikiran awalnya, kalau memang, kalau di talak aku, dia harus mengeluarkan nafkah iddah, aku pun tidak mau memberatkan," tuturnya.
Selebritas Kimberly Ryder resmi bercerai dengan Edward Akbar pada Jumat, 29 November 2024.
Pengadilan juga memutuskan hak asuh anak diserahkan kepada Kimberly selaku ibu kandung.
Bersamaan dengan putusan tersebut, Edward harus memberikan nafkah anak senilai Rp 6 juta per bulan. (mcr31/jpnn)
Resmi bercerai dengan Edward Akbar, Kimberly Rider mengaku puas dengan hasil putusan Majelis Hakim.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Pengacara Bantah Soal Isu Orang Ketiga, Arya Saloka Bercerai Karena Ini
- Paula Verhoeven Bongkar soal Dugaan KDRT Fisik dan Psikis oleh Baim Wong
- Hak Asuh Anak Diberikan Kepada Putri Anne, Arya Saloka Menerima?
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Beredar Draft Putusan Cerai Paula Verhoeven, Tim Kuasa Hukum Bilang Begini