Resmi, Perusahaan Ini Jadi Penerima Izin Kawasan Berikat Produk Mainan Pertama di Jatim
Senin, 30 September 2024 – 14:30 WIB

Perusahaan ini resmi menjadi penerima izin fasilitas kawasan berikat produk mainan pertama di Jawa Timur pada 2024 ini. Foto: Bea Cukai
"Kami berharap perusahaan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Kanwil Bea Cukai Jatim II berkomitmen untuk bersinergi dan menjaga komunikasi yang baik dengan pihak stakeholder melalui pembinaan, asistensi, monitoring dan evaluasi, demi terwujudnya pengawasan dan pelayanan yang efektif dan efisien," tutupnya. (jpnn)
Perusahaan ini resmi menjadi penerima izin fasilitas kawasan berikat produk mainan pertama di Jawa Timur pada 2024 ini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Laporan Keuangan Solid, Bukalapak Mulai 2025 dengan Momentum Kuat
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Gandeng Seniman Lokal, OH!SOME Luncurkan Koleksi Blind Box Owange Boy
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh