Resmi, Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Bu Mega, Fahri dan Fadli
Ada 53
Kamis, 13 Agustus 2020 – 11:44 WIB
16. Iswan Elmi, Ak., M.S. Acc. (Deputi Bidang Investigasi BPKP 2014-2020);
17. Dr. Nurdin, Ak., M.B.A., CA., CfrA., QIA. (Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman BPKP 2015-2020);
18. Dr. Freddy Harris, S.H., LL.M., A.C.C.S. (Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham 2017 s.d. sekarang);
19. Ir. H.R. Bambang Sarwono A. Rahim, CBEng., M.T. (Widyaiswara Ahli Utama Pusdiklat Pegawai ASN Kemendes PDTT 2015 s.d. sekarang);
20. Dr. Hadi Prabowo, M.M. (Rektor IPDN Kemendagri);
21. Saur Hutabarat (Ketua Dewan Redaksi Media Group); dan
22. Ir. Ririek Adriansyah (Dirut PT Telkom Indonesia).
Tanda Kehormatan Bintang Penegak Demokrasi Utama:
Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Kehormatan RI kepada sejumlah tokoh, di antaranya adalah Megawati Soekarnoputri, Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan