Respons Bang Yandri Soal Fasilitas Isoman Bagi Anggota DPR
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat menerbitkan surat bernomor SJ/09596/Setjen DPR RI/DA/07/2021 yang berisikan tentang fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi para legislator yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Selain legislator, para staf hingga PNS di lingkup DPR RI juga bisa memanfaatkan fasilitas isolasi mandiri (isoman) tersebut.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar tidak menampik telah menerbitkan surat tersebut.
Menurut dia, para legislator memiliki agenda padat bertemu konstituen di daerah pemilihan sehingga potensi para anggota dewan tertulari virus SARS-Cov-2 cukup tinggi.
"Jadi, intensitas anggota DPR itu, kan, di dapilnya sangat tinggi sekali. Jadi, peluang anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," ucap Indra saat dihubungi, Selasa (27/7). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Legislator fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai tidak tepat penyediaan fasilitas isolasi mandiri (isoman) di hotel bagi para anggota DPR RI
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Zeni