Respons Polri soal Banser Bakar Bendera Bertuliskan Tauhid

jpnn.com, JAKARTA - Polri meminta agar masyarakat bisa bijak dalam menyikapi adanya aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
Masyarakat diminta mempercayakan proses hukum kepada polisi.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, jangan sampai ada aksi turun ke jalan untuk menyikapi pembakaran itu.
“Berikan waktu ke penyidik untuk melakukan pendalaman. Jadi, jangan ada aksi-aksi," ujar Setyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/10).
Sejauh ini, kata dia, pihaknya belum mendapatkan adanya aksi terkait pembakaran bendera tersebut.
Jenderal bintang dua ini juga menegaskan, kepolisian akan mengusut kasus ini dengan profesional. Kepolisian sejauh ini masih mendalami kasus tersebut.
"Nanti ada pendalaman keterangan saksi kemudian pada saat kejadian itu seperti apa, kemudian penyidik akan mencarii motif," sambung dia.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi, yakni ketua panitia dan dua pembakar. Dari keterangan tersebut, bendera tersebut dibakar karena dianggap sebagai bendera HTI yang merupakan organisasi terlarang.
Polri meminta agar masyarakat bisa bijak dalam menyikapi adanya aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!