Respons Sultan Tentang Rencana Kompleks Parlemen Digunakan untuk Merawat Pasien Covid-19.
Senin, 12 Juli 2021 – 14:38 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kanan). Foto: Humas DPD RI
“Saya akan segera berkoordinasi kepada pimpinan DPR dan MPR mengenai hal ini,” kata Sultan.
Di singgung masalah prasyarat yang harus dipenuhi agar gedung parlemen dapat menjadi Rumah Sakit, Sultan yang juga mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut menyampaikan bahwa dalam keadaan darurat kita tidak bisa menggunakan standar maksimum yang ideal.
“Saya kira kompleks parlemen sudah sangat layak dan representatif untuk dijadikan Rumah Sakit penanganan Covid-19, apalagi dalam situasi darurat seperti pada saat ini. Jika hal ini telah disetujui Kemenkes, tinggal lagi selanjutnya diatur penguatan hal-hal teknis dan non teknis lainnya agar bisa dijalankan optimal,” ujar Sultan.(jpnn)
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin merespons usulan pemanfaatan kompleks parlemen (Gedung MPR/DPR/DPD RI) sebagai rumah sakit pendukung darurat dalam merawat pasien Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia