Respons Wakil Ketua DPR Setelah Habib Rizieq Diizinkan Hadir Langsung dalam Persidangan

Respons Wakil Ketua DPR Setelah Habib Rizieq Diizinkan Hadir Langsung dalam Persidangan
Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang perdana kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab, Selasa (16/3) besok di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto: Ricardo/JPNN

Namun, ada syarat yang harus dilaksanakan oleh kuasa hukum Habib Rizieq yang juga menjadi pertimbangan majelis hakim. 

"Apabila pemohon melanggar pernyataan pada surat jaminan tanggal 23 Maret 2021, maka penetapan ini ditinjau kembali," ucap Suparman Nyompa. (ast/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Semua harus menghormati keputusan hakim Suparman Nyompa yang memperbolehkan terdakwa perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab, menjalani persidangan secara langsung di PN Jakarta Timur


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News