Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor Mesti Disertai Penerapan Sanksi Tegas

Oleh sebab itu, Fahmy menilai langkah untuk merevisi aturan tersebut memang sesuai dengan keperluan nasional.
"Aturan tadi perlu direvisi agar ekspor nanti memberikan tambahan yang signifikan bagi cadangan devisa," kata dia.
Berkaca pada tahun sebelumnya, ketika harga dan permintaan komoditas melonjak justru cadangan devisa tidak mengalami hal serupa.
"Sebab selama setahun sebelumnya, ekspor Minerba dan hasil tambang itu kan cukup besar semuanya. Kenaikan batu bara juga cukup besar, tetapi ini tidak memberikan tambahan yang signifikan bagi cadangan devisa negara. Makanya (aturan) itu perlu direvisi,” kata Fahmy.
Selain persoalan aturan, Fahmy juga mendorong pemerintah untu bisa memaksimalkan aktivitas ekspor-impor untuk menambah devisa.
"Selain aturan tadi, yang memang harus diupayakan adalah peningkatan ekspor dan penekanan impor sehingga ada tambahan devisa yang cukup signifikan," pungkas Fahmy.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Yusuf Wibisono mendukung langkah pemerintah untuk merevisi peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Bea Cukai Tanjung Priok Fasilitasi Ekspor 10 Ton Galvanize ke Amerika Serikat
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini