Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor Mesti Disertai Penerapan Sanksi Tegas
Oleh sebab itu, Fahmy menilai langkah untuk merevisi aturan tersebut memang sesuai dengan keperluan nasional.
"Aturan tadi perlu direvisi agar ekspor nanti memberikan tambahan yang signifikan bagi cadangan devisa," kata dia.
Berkaca pada tahun sebelumnya, ketika harga dan permintaan komoditas melonjak justru cadangan devisa tidak mengalami hal serupa.
"Sebab selama setahun sebelumnya, ekspor Minerba dan hasil tambang itu kan cukup besar semuanya. Kenaikan batu bara juga cukup besar, tetapi ini tidak memberikan tambahan yang signifikan bagi cadangan devisa negara. Makanya (aturan) itu perlu direvisi,” kata Fahmy.
Selain persoalan aturan, Fahmy juga mendorong pemerintah untu bisa memaksimalkan aktivitas ekspor-impor untuk menambah devisa.
"Selain aturan tadi, yang memang harus diupayakan adalah peningkatan ekspor dan penekanan impor sehingga ada tambahan devisa yang cukup signifikan," pungkas Fahmy.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia Yusuf Wibisono mendukung langkah pemerintah untuk merevisi peraturan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Tragedi SMK Lingga Kencana, Pemerintah Harus Evaluasi Kegiatan Wisata Siswa
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia
- Bea Cukai Malang Kawal Ekspor Perdana Pupuk Organik Limbah Kotoran Sapi ke Timor Leste
- Syarief Hasan Tekankan Pentingnya Diversifikasi Produk untuk Genjot Ekspor Pertanian