Revisi UU Desa Dipolitisasi Hanya soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades, PAPDESI Protes

jpnn.com, JAKARTA - Perkumpulan Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) protes terhadap sikap sejumlah kalangan lantaran memolitisasi revisi UU Desa hanya soal perpanjangan masa jabatan kepala desa atau kades.
"Kami juga menolak, sikap beberapa pihak, yang cenderung memolitisasi aspirasi revisi terbatas UU Desa hanya berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa," kata Ketua Umum PAPDESI Wargiyati di Jakarta, Rabu(1/2).
PAPDESI juga menolak usulan dari beberapa pihak yang mematok perpanjangan masa jabatan kades hingga 9 tahun dalam tiga periode, sehingga seorang kepala desa bisa berkuasa hingga 27 tahun.
"Sikap ini untuk memastikan kehidupan demokrasi dan regenerasi kepemimpinan di level desa," tegasnya.
Selain itu, usulan beberapa pihak tersebut dinilai akan mencederai keinginan publik dan bakal mengganggu tujuan bersama dalam revisi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa demi kesejahteraan warga dan kemandirian desa.
PAPDESI menegaskan usulan revisi UU Desa tidak semata tentang perpanjangan masa jabatan kades, tetapi ada banyak poin penting lainnya.
Di antara poin penting itu terkait dengan kejelasan status perangkat desa, jaminan kesejahteraan pemerintahan desa (kepala desa dan perangkat desa), hingga kenaikan alokasi dana desa.
"Berbagai poin penting tersebut, seluruhnya untuk percepatan terwujudnya kesejahteraan warga desa, dan kemandirian desa," ujar Wargiyati.
PAPDESI protes karena revisi UU Desa dipolitisasi hanya sebatas perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun, padahal ada masalah status perangkat desa.
- Airlangga Jadi Simbol Pemersatu Bangsa, Golkar Bisa Menang di Pemilu 2024
- Kordias Pasaribu, dari Tukang Semir Hingga Berjuang jadi Anggota DPR RI
- Syukuran Kantor Baru DPC PDIP Jakarta Timur, Suara Partai Diharapkan Naik Jelang Pemilu
- Siapkan Saksi TPS, PSI NTB Terapkan Konsep Revolusioner
- PAPDESI Bali Berkomitmen Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
- Partai Perindo Gelar Konsolidasi Kader di Probolinggo dan Pasuruan