Revisi UU KPK: Dulu Ditunda SBY, Sekarang Dibahas di Era Jokowi
Selasa, 17 September 2019 – 23:28 WIB
Menurut Fahri, rangkaian proses itu merupakan agregasi seluruh pengalaman, maupun pendapat publik, hingga sampai pada tahap keputusan serta pengesahan di paripurna.
"Memang poin-poin yang disahkan (dalam revisi) sering menjadi perbincangan," katanya.
Yang jelas, ujar Fahri, proses legislasi dan paripurna ini sudah legitimasi dan faktual yang dilakukan terhadap Revisi UU KPK. "Kami bersyukur 10 tahun berjalan tugas ini sudah diselesaikan dengan baik," paparnya. (boy/jpnn)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY pada 2012 menyatakan belum tepat waktunya untuk merevisi UU KPK.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!