Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara, Sebentar Lagi Bebas

Reza Artamevia Divonis 10 Bulan Penjara, Sebentar Lagi Bebas
Polisi membawa penyanyi Reza Artamevia saat akan mengikuti rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

Saat penangkapan Reza, aparat menemukan barang bukti sabu 0,78 gram serta alat isap.

Tidak lama setelah ditangkap, Reza Artamevia dipindahkan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor. (ded/jpnn)

Penyanyi Reza Artamevia divonis sepuluh bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News