Reza Bukan Akui Konsumsi Narkoba karena Pergaulan

Reza Bukan Akui Konsumsi Narkoba karena Pergaulan
Terdakwa kasus narkoba Reza Bukan menjalani sidang eksepsi di PN Jakbar, Jakarta, Rabu (14/11). Foto : Ricardo

Pada sidang dua pekan lalu, Reza didakwa dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 112 dan Pasal 127 Undang-Undang (UU) No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia dinyatakan terbukti memiliki tiga bungkus sabu dalam kanttong-kantong kecil. (jpc/jpnn)


Presenter Reza Bukan mengakui salah pergaulan hingga akhirnya mengonsumsi narkoba.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News