RI Desak Arab Saudi Percepat MoU Perlindungan TKI

RI Desak Arab Saudi Percepat MoU Perlindungan TKI
RI Desak Arab Saudi Percepat MoU Perlindungan TKI
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Arab Saudi untuk mempercepat penyusunan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang perlindungan TKI yang bekerja di sektor rumah tangga (domestic worker). Melalui MoU itu pula, nantinya akan dibentuk Joint Working Group (tim kerja gabungan) antara Indonesia dan Arab Saudi.

"Pembentukan JWG RI–Arab Saudi yang mewakili kedua negara harus segera diwujudkan, sehingga berbagai permasalahan TKI di Arab Saudi dapat dibenahi secara bersama-sama,” tegas Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Senin (20/6).

Menurutnya, MoU akan difokuskan pada penempatan dan perlindungan TKI di negeri kerajaan kaya minyak itu. Namun menurut Muhaimin, MoU baru bisa diteken enam bulan mendatang.

“Dengan adanya keseriusan kedua pemerintah dalam membahas MoU, kita berharap dapat memperbaiki dan meningkatkan perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi,” terang pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut.

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak Arab Saudi untuk mempercepat penyusunan nota kesepahaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News