Rian Pembawa Kabur Motor Dinas sudah Ditangkap, Tuh Lihat Gayanya
Kamis, 21 Oktober 2021 – 23:44 WIB

Asun alias Rian (28) petani karet pelaku penggelapan motor milik Kecamatan Pengandonan, saat diamankan di Mapolsek Pengandonan, Kamis (21/10). Foto: palpos.id
Baca Juga: Alek Sudah Ditangkap, Pelaku Utama Buron, Kompol Tri: Terus Kami Kejar ke Mana pun
Atas ulahnya itu lanjut Kasi Humas, pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (*/palpos.id)
Asun alias Rian, 28, warga Desa Lambar, Kecamatan Pandan Enim, Kabupaten Muara Enim ditangkap Unit Reskrim Polsek Pengadonan. Rian ditangkap karena nekat membawa kabur motor dinas milik Pemerintah Kecamatan Pengadonan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel