Ribuan Liter Miras CT Dimusnahkan
Rabu, 25 Juli 2012 – 04:26 WIB
Upaya untuk menindak tegas penyelundupan miras local yang kebanyakan dibawa dari Bitung Sulawesi Utara ini terus ditingkatkan, dengan cara meningkatkan pengawasan di pelabuhan Sorong serta di penjual miras karena minuman memabukkan ini diduga masih banyak beredar di masyarakat.(reg)
Baca Juga:
SORONG – Sebanyak 10.401 liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) hasil sitaan aparat Polres Sorong Kota, dimusnahkan di halaman Mapolres,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel