Ribuan Orang Terindikasi Anarko Jalani Rapid Test, Ada 34 Reaktif Covid-19

Ribuan Orang Terindikasi Anarko Jalani Rapid Test, Ada 34 Reaktif Covid-19
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang diduga terindikasi kelompok Anarko.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, ke-1.192 orang itu diamankan saat hendak mengikuti demo  menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10).

Menurut Yusri, Polda Metro Jaya langsung melakukan tes cepat atau rapid test terhadap ribuan orang itu guna mencegah penularan Covid-19.

"Ini salah satu upaya kami di masa pandemi Covid-19, jangan sampai ada klaster baru yang mengakibatkan penularan kepada yang melakukan penyampaian pendapat di muka umum," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (9/10).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, hasil rapid test menunjukkan ada 34 orang yang reaktif Covid-19. Oleh karena itu, polisi langsung mengisolasi 34 orang yang reaktif Covid-19 itu ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat.

Selanjutnya, ke-34 orang itu menjalani tes usap atau swab test. Namun, hasil swab test baru diketahui 2-3 hari kemudian.

"Kami lakukan swab di sana untuk bisa memastikan terjangkit positif atau tidak," ujarnya.

Bagi yang menjalani swab test dan hasilnya positif Covid-19 bakal tetap dikarantina dan akan ada penelusuran (tracing) terhadap teman ataupun keluarga mereka yang sempat menjalin kontak fisik. Sementara yang hasiln ya negatif akan langsung dipulangkan.

"Nanti kalau memang dia negatif kami akan pulangkan tetapi memang dia positif kami akan melakukan isolasi di sana. Perawatan sesuai dengan dinas kesehatan dengan protokol kesehatan," pungkas Yusri.(mcr3/jpnn)




Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan 34 dari 1.192 orang yang diamankan saat hendak demo Omnibus Law Cipta Kerja ternyata reaktif Covid-19.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News