Ribuan Pemilih di Batam Beralamat Sama

Ribuan Pemilih di Batam Beralamat Sama
Ribuan Pemilih di Batam Beralamat Sama

jpnn.com - BATAM - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batam Kota mengungkap temuan mengejutkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), kemarin (17/11). Satu alamat di Perumahan Villa Pesona Asri, Batam Kota, ternyata dipakai lebih dari seribu nama pemilih yang terdaftar dalam DPT Batam.

Ketua Panwascam Batam Kota Puryadi mengungkapkan, DPT bermasalah itu ditemukan saat Panwascam memeriksa ulang nama dan alamat pemilih. ''Ternyata ada satu alamat yang dipakai ribuan nama di DPT. Misalnya, Perumahan Villa Pesona Asri Blok A-14 No 9 yang dipakai 1.100 nama dan Blok A-13 No 1 yang dipakai lebih dari 1.200 nama di DPT. Padahal, rumah di alamat itu tidak dihuni alias kosong. Kami sedang mengoordinasikan temuan ini kepada KPU Batam untuk ditelusuri,'' paparnya.

Modus nama pemilih fiktif di satu alamat dilakukan dengan memberikan perbedaan pada keterangan atau variabel pemilih. Yakni, nama, tempat lahir, jenis kelamin, dan tanggal lahir. Misalnya, ada dua nama Abdullah yang beralamat di Villa Pesona Asri Blok A-14 No 9. Abdullah pertama lahir di Lawang, 14 April 1977, berjenis kelamin perempuan.

Di alamat yang sama, ada nama Abdullah dengan tempat lahir, tanggal lahir, dan jenis kelamin berbeda. Saat dicek, rumah di alamat tersebut ternyata tidak berpenghuni. Yang lebih mencengangkan, satu alamat itu tidak hanya dipakai puluhan atau ratusan nama, melainkan ribuan.

Hal serupa terjadi di Blok A-10 No 19 yang dipakai 188 pemilih. Padahal, di alamat itu tidak ada rumah. Sebab, rumah di Villa Pesona Asri Blok A-10 berakhir di No 18. Di Perumahan Villa Pesona Asri Blok B No 3 terdapat 226 pemilih. Padahal, alamat itu hanya dihuni tiga orang.

Saat ketua RT memeriksa data tersebut, diketahui bahwa di RT tersebut hanya terdapat 110 rumah. Itu pun hanya 90 rumah yang berpenghuni, sedangkan selebihnya kosong.

Berdasar temuan tersebut, KPU Batam langsung membentuk unit kerja yang dinamai tim pencari fakta (TPF). Tim itu beranggota lima personel, yakni tiga dari komisioner KPU, satu dari staf administrasi KPU, dan seorang tenaga ahli yang direkrut komisioner KPU Batam.

''Tim pencari fakta ini akan membantu mencermati data pemilih yang bermasalah seperti temuan Panwascam Batam Kota. Tim itu juga akan menelusuri pelaku penggelembungan jumlah DPT fiktif tersebut,'' tutur Ahmad Yani Lamintang, anggota KPU Batam.

BATAM - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Batam Kota mengungkap temuan mengejutkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kelurahan Belian, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News