Ribut Bupati Enthus vs Walikota Makin Panas

Ribut Bupati Enthus vs Walikota Makin Panas
Ribut Bupati Enthus vs Walikota Makin Panas

jpnn.com - SLAWI - Polemik kepemilikan tanah Balaikota Tegal yang diklaim masih milik Pemkab Tegal, hingga kini belum usai. Bupati Tegal Enthus Susmono tetap bersikukuh akan meminta tanah seluas 29.250 meterpersegi itu.

Kali ini, Enthus mengaku ragu dengan kelulusan Walikota Tegal Ikmal Jaya di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Menurut Enthus, kalau memang Ikmal Jaya lulusan dari Lemhanas, kenapa selama menjabat lima tahun tidak menginformasikan ke publik tentang tanah-tanah milik Pemkab Tegal.

"Seharusnya, den baguse Ikmal mempublikasikan dong. Jangan malah diam saja," seloroh Enthus seraya tersenyum manis, kemarin.

Dengan tidak menginformasikan ke publik tentang tanah-tanah milik Pemkab Tegal, menurut Enthus, Wali Kota Tegal diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). "Kaya anak kecil saja, mengatakan hal yang tidak perlu," ucapnya.

Dengan begitu, Enthus menyangsikan kompentensi Ikmal yang mengaku lulusan Lemhanas. Rencananya, Enthus akan mengecek nilai Walikota Tegal di Lemhanas. Enthus juga mengaku tidak sulit untuk mendapatkan informasi tersebut. Sebab, ketika tahun 1997, dirinya pernah pentas di Lemhanas. Bahkan kala itu, hasil pementasannya dijadikan sebagai bahan pembahasan di Lemhanas.  

"Kalau lulusan Lemhanas, pasti cerdas dan kreatif," kata Enthus.

Enthus menambahkan, konon tanah di pemukiman nelayan Muarareja pernah dijadikan ajang kampanye. Kala itu, tanah tersebut akan disertifikat massal secara gratis oleh Walikota.

Padahal, tanah tersebut milik Pemkab Tegal. "Saya pernah dengar seperti itu. Ya jelas saja tidak bisa. Karena tanah itu kan milik kami (Pemkab Tegal)," cetusnya.

SLAWI - Polemik kepemilikan tanah Balaikota Tegal yang diklaim masih milik Pemkab Tegal, hingga kini belum usai. Bupati Tegal Enthus Susmono tetap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News