Ricky Rizal Ungkap Perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J Tewas, Ya Ampun

Ricky Rizal Ungkap Perintah Putri Candrawathi setelah Brigadir J Tewas, Ya Ampun
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Ricky, pada ponsel yang terdapat rekening atas nama Brigadir J itu memang terdapat password dan pin e-banking.

"Memang di situ dicantumkan untuk password dan pin. Jadi, untuk pelaksanaan transfer, saya bisa melihat panduan di situ," bebernya.

Selain itu, Bripka Ricky Rizal juga menyebut dirinya sudah diminta membuka rekening tabungan sendiri sejak Maret.

Pembukaan rekening tersebut bertujuan untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

“Untuk rekening saya, memang saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret. Memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” terangnya.

Pada persidangan itu, pegawai BNI Agustin menyebut terdapat uang masuk ke rekening Ricky dari rekeningnya Yosua atau Brigadir J sejumlah Rp 100 juta sebanyak dua kali.

"Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua, Rp 100 juta dua kali di tanggal yang sama," ungkap Agustin.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan bahwa Agustin diberi kuasa untuk membuka data Ricky dan memeriksa transaksi yang dilakukan pemilik rekening.

Beginilah perintah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kepada Bripka Ricky Rizal setelah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas. Ini soal uang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News