Ridho Rizki Hanya Tertunduk Menahan Sakit, Puluhan Pria Tersenyum
Jumat, 11 Maret 2022 – 15:32 WIB
Akibatnya, korban mengalami pendarahan dan meninggal saat di rumah sakit Muhammadiyah Palembang.
“Pelaku kenakan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman paling lama di atas lima tahun penjara,” terang Tri. (oganilir/jpnn)
Di antara puluhan pria, Ridho Rizki hanya bisa tertunduk menahan sakit di kakinya.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Laporkan Perzinahan Suami ke Polisi, Miriana: Saya Tidak Terima, Pak!
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Ibu dan Anak di Palembang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan