Ridho Rizki Hanya Tertunduk Menahan Sakit, Puluhan Pria Tersenyum

Ridho Rizki Hanya Tertunduk Menahan Sakit, Puluhan Pria Tersenyum
Ridho Rizki di antara puluhan aparat dari Polreatabes Palembang. Foto: dok oganilirco

Akibatnya, korban mengalami pendarahan dan meninggal saat di rumah sakit Muhammadiyah Palembang.

“Pelaku kenakan Pasal 351 Ayat 3 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman paling lama di atas lima tahun penjara,” terang Tri. (oganilir/jpnn)


Di antara puluhan pria, Ridho Rizki hanya bisa tertunduk menahan sakit di kakinya.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News