Ridwan Kamil: Jangan Cari-Cari Alasan untuk Menggagalkan Acara Ibadah
jpnn.com - BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tegaskan bahwa dirinya menjunjung tinggi hak umat beragama menjalankan ibadah.
Menurutnya, prinsip tersebut selalu dipegangnya, bahkan sejak sebelum menjabat kepala daerah.
“Yang fundamental dari saya, setiap yang beribadah itu tidak boleh dipersulit,” ujar Lelaki yang akrab disapa Emil ini, Kamis (8/12).
Hal ini disampaikannya terkait insiden pembubaran kegiatan ibadah natal di Bandung beberapa waktu lalu.
Pembubaran terjadi akibat desakan sekelompok umat muslim yang menamakan diri Pembela Ahlus Sunnah (PAS) dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Tak bisa dibantah, ada peraturan-peraturan yang harus ditaati dalam menyelenggarakan kegiatan ibadah. Aturan tersebut berlaku untuk umat semua agama tanpa terkecuali.
Namun, menurut Emil, urusan peraturan ini seharusnya tidak sampai memberangus hak beribadah umat.
“Ada tidaknya yang selembar surat itu jangan menghalangi hak beribadah dari kita sebagai bangsa Indonesia,” paparnya.
BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tegaskan bahwa dirinya menjunjung tinggi hak umat beragama menjalankan ibadah. Menurutnya,
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir