Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana atau LM ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar mengonfirmasi hal tersebut.
“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Muslim Jaya Butarbutar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/4).
Dia mengatakan bahwa Ridwan Kamil mengajukan secara langsung laporan tersebut pada 11 April 2025.
Adapun Ridwan Kamil, kata dia, mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.
Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dan tercatat dengan Nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
“Pak RK (Ridwan Kamil) sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” ungkapnya.
Muslim mengatakan bahwa RK melaporkan Lisa dengan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat 1, 2 Juncto Pasal 32 Ayat 1, 2, dan/atau Pasal 45 Ayat 4 Juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
- Komjen Mohammad Iqbal: Mengemban Amanah dengan Integritas
- 1.562 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Laga Persija vs Malut United
- Penipuan Seleksi Bintara Polri Rp 1,35 M, Begini Nasib Bu Nina dan Ipda Supriadi
- 3 Berita Artis Terheboh: Saksi Kasus Ridwan Kamil Diperiksa, Christine Hakim Bicara soal Syahrini
- Soal Tentara Menjaga Kejaksaan, Menko Yusril: Sebenarnya TNI Itu...
- Gandeng Berbagai Stakeholder, Polri Bakal Tertibkan Kendaraan ODOL