Rieke Serahkan Titipan Megawati ke Keluarga TKI
Senin, 11 Juni 2012 – 22:02 WIB
Rieke juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat yang telah bersedia berbicara langsung lewat telepon dengan istri korban dan berkenan membantu keluarga korban untuk mengurus uang asuransi yang menjadi hak keluarga ditambah uang kerohiman.
Baca Juga:
Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa DPR sedang merevisi Undang-undang Penempatan dan Perlindungan TKI menjadi UU Perlindungan Kerja Indonesia di Luar Negeri. Saat ini revisi masih tahap RUU.
Dengan demikian, kata dia, ke depannya TKI di luar negeri bisa terlindungi secara maksimal dan mendapat kesempatan kerja di Indonesia.
"Keingain saudara kita untuk tetap kerja di luar negeri karena gaji buruh di Indonesia masih murah. Untuk itu kita sedang usaha untuk memerjuangkan revisi tersebut termasuk revisi Permen 17/2005 terkait komponen hidup lalyak," ujarnya.
JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Rieke Diah Pitaloka menunjukkan simpatinya kepada keluarga korban Tenaga Kerja Indonesia asal Sukasari, Karawang,
BERITA TERKAIT
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- 2 Jemaah Calon Haji Asal Cianjur Batal Berangkat, Ini Sebabnya
- Bus Pariwisata Diduga Tak Mengerem Sebelum Kecelakaan Maut
- Satgas Damai Cartenz Ungkap 7 Nama Pelaku Penembakan Letda Oktovianus
- Nikmati Fasilitas Fast Track, 352 JCH Kloter Pertama Embarkasi Solo Dilepas Nana Sudjana
- Tiket Festival Lampion Waisak 2024 Ludes Terjual