Rini Harapkan BUMN Bisa Serap Dana Repatriasi Rp 300 Triliun
jpnn.com - JAKARTA – Dana repatriasi dari program pengampunan pajak alias tax amnesty ternyata banyak peminatnya. Banyak perusahaan pelat merah yang siap menampung dana itu.
Potensi dana yang bisa diserap juga sangat besar. Nominalnya bisa mencapai Rp 300 triliun.
“Kita mengharapkan total dana yang bisa diserap BUMN berkisar Rp 200-Rp 300 triliun, untuk semua jenis instrumen,” tutur Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta kemarin.
Saat ini setidaknya 25 BUMN siap mengelola dana repatriasi hasil pengampunan pajak hingga Maret 2017 tersebut. Beberapa jenis instrumen yang telah dipersiapkan BUMN.
Di antaranya penerbitan obligasi dalam denominasi USD maupun rupiah, sekuritasi aset, penawaran saham kepada publik (IPO), termasuk proyek-proyek yang sedang dibangun dan penempatan dana di bank BUMN.
“Ada juga beberapa anak perusahaan BUMN yang akan kami IPO-kan, seperti Tugu Pratama Asuransi (anak usaha PT Pertamina) dan HK Realty yang merupakan anak usaha Hutama Karya,” sebutnya.
Sejumlah BUMN yang sudah menyatakan siap mengelola dana repatriasi lewat penerbitan obligasi. Yakni Pertamina, Pupuk Indonesia Holding Company, PT Jasa Marga, PT Waskita Karya, dan PT PLN. A
da juga beberapa BUMN yang saat ini memiliki proyek-proyek yang sedang berjalan namun sudah ada jaminan pendanaannya, dapat ditawarkan untuk memanfaatkan dana repatriasi.
JAKARTA – Dana repatriasi dari program pengampunan pajak alias tax amnesty ternyata banyak peminatnya. Banyak perusahaan pelat merah yang siap
- Petani Sawit Plasma Antusias Kembangkan Ternak Sapi Pola Siska
- Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global
- Asbanda Umumkan Pemenang Pengundian Tabungan Simpeda, Berikut Daftarnya
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect