Riri Khasmita Sebut Nirina Zubir Terima Uang Penjualan Aset Ibunda
Namun, dia enggan menjelaskan lebih jauh soal keaslian tanda tangan itu.
"Finta (kakak Nirina) beserta suami tanda tangan, menunjuk kuasa kepada Riri jadi kami pegang data itu. Masalah itu asli atau tidak itu nanti forensiklah yang menentukan," ucap Putra Kurniadi.
Adapun dua dari enam sertifikat tanah itu telah dijual, sedangkan sisanya diagunkan ke bank. Putra mengeklaim bahwa keluarga Nirina juga menerima uang hasil dari transaksi tersebut.
Dia bahkan mengeklaim bahwa bintang film Paranoia itu turut menerima uang tersebut.
"Ada. Kalau ke Nirina itu berdasarkan, kami ada bukti rekening korannya Riri, sekitar Rp 600 jutaan. Pengiriman dari rekening Riri ke rekening atas nama Nirina," tutur Putra.
Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.
Tak hanya Riri Khasmita, sang suami beserta tiga oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (mcr7/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tersangka kasus dugaan mafia tanah, Riri Khasmita mengatakan bahwa Nirina Zubir menerima uang hasil penjualan aset sang ibunda.
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- Peringati Hari Kartini: Memaknai Peran Penting Perwira Pertamina untuk Keluarga
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Oknum Anggota DPRD Blora Terseret Kasus Mafia Tanah, Polda Jateng: Kami Akan Proses Sesuai Aturan
- Merasa Ditipu Mafia Tanah, Diplomat Indonesia Menuntut Keadilan
- Mafia Tanah di Jawa Timur Diamankan, Ribuan Sertifikat Dipalsukan