Risma Mendadak Turun dari Mobil Setelah Melihat Puluhan Remaja, Dapat Hukuman
Minggu, 26 Juli 2020 – 10:09 WIB

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan sanksi berupa push up kepada puluhan remaja karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya
Sementara itu, razia gabungan terus digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama Polisi dan Garnisun. Bahkan, jajaran di 31 kecamatan Surabaya juga melakukan razia secara serentak sejak 23–25 Juli 2020.
Mereka melakukan penertiban terkait jam malam yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengancam jika ada remaja yang terkena COVID-19, maka akan dikarantina selama 14 hari.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP